Seiring dengan pesatnya dinamika tata negara Indonesia sebagai ciri penting negara modern, maka pengkajian hukum tatanegara Indonesia juga semakin marak meski lebih sering tertatih-tatih mengejar faktanya seperti adagium klasik: Het Recht Hink Achter De Feiten Aan. Hal ini terjadi karena aturan hukum yang muncul dari dapur legislasi begitu banyak dan cepat berganti, padahal hukum tata negara dalam teori dan norma masih dalam proses adaptasi.Buku ini disusun tidak hanya mengacu pada literatur hukum tata negara maupun kajian relevan yang bercorak klasik, tetapi juga senantiasa beradaptasi pada konsep dan norma-norma kontemporer yang bermunculan begitu banyak, cepat, dan beragam. Salah satu keunggulan strategis materi buku ini adalah penulusuran orginalitas literasi asalnya, dimana kebanyakan penulis buku hukum tata negara selama ini cenderung menampilkan kutipan dalam bahasa Indonesia. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan keraguan tentang kebenaran teori maupun gagasan dari tokoh yang dikutip.Mengingat materi pokok hukum tata negara yang lazim dikaji dalam berbagai literatur, sangat banyak dan bervariasi dari segi tema dan topik pembahasan, maka buku ini hanya dapat mengakomodasi bagian pengantarnya saja yaitu konsep dan norma dasar hukum tata negara, asas hukum tata negara, sumber hukum tata negara, sumber hukum tata negara dan hierarki norma hukum. Komitmen penulis akan mengkaji secara eklusif dan komprehensif tema dan topik lainnya pada penerbitan buku hukum tata negara ini secara berseri.

No Comments