Survei Reformasi Birokrasi Persepsi Pelayanan Publik Persepsi Anti Korupsi di Lingkungan BKKBN

15/08/2021

Reformasi Birokrasi (RB) telah menjadi kebijakan nasional sejak diterbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi. Penataan birokrasi menjadi agenda utama dalam reformasi birokrasi, karena kualitas birokrat inilah yang menentukan berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh sektor publik. RB di BKKBN merumuskan sasaran, yakni: (1) Birokrasi yang bersih dan akuntabel, (2) Birokrasi yang efektif dan efisien dan (3) Birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan RB di BKKBN, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada pelayanan publik yang profesional, Pusat Penelitian dan Pengembangan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera BKKBN melaksanakan Survei Penilaian Reformasi Birokrasi, Persepsi Kepuasan Pelayanan Publik dan Persepsi Anti Korupsi secara internal dan eksternal yang sudah dilaksanakan secara rutin sejak tahun 2014. Survei Penilaian Reformasi Birokrasi, Persepsi Kepuasan Pelayanan Publik dan Persepsi Anti Korupsi di lingkungan BKKBN dilaksanakan untuk mengetahui gambaran penilaian reformasi birokrasi, kepuasan pelayanan publik dan persepsi anti korupsi di BKKBN.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *