Ushul Fiqh Metode Penetapan Hukum Islam

24/03/2021

Ilmu Ushul Fiqh sebagai dasar dari fiqh Islam telah menjadi kajian utama umat Islam dalam memahami dimensi hukum dalam Islam. Perkembanganya yang fenomenal telah menarik perhatian berbagai kalangan untuk mengetahui lebih mendalam mengenai ilmu ini. Sebagai ilmu alat yang menjadi dasar bagi penetapan hukum dalam Islam sangat wajar ia adalah ilmu yang sangat mulia dalam Islam.

Perubahan di tengah masyarakat yang terus terjadi mensicayakan adanya kajian lebih mendalam mengenai ilmu ini untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi. Sebagai contoh, perkembangan ekonomi Islam tidak mungkin terjadi tanpa adanya studi hukum Islam, oleh karena itu kajian mengenai Ushul Fiqh menjadi hal yang sangat urgen saat ini. Problematika kontemporer Hukum Islam akan dijawab secara tuntas oleh Ushul Fiqh sebagai alat dalam penetapan hukum Islam.

Buku ini akan membahas mengenai Ilmu ushul fiqh sejak awal perkembangannya di Jazirah Arabia hingga ke Nusantara. Harapannya adalah umat Islam mampu memahami berbagai persoalan fiqh yang terjadi di masyarakat. Semoga kehadiran buku ini menjadi pelengkap bagi buku-buku tentang Ushul Fiqh yang sudah ada.

Link Downlowd: Buku Ushul Fiqh Metode Penetapan Hukum Islam

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *