Kreativitas dan inisiatif suatu daerah dalam menggali sumber keuangan akan sangat tergantung pada kebijakan yang diambil oleh pemerintahan daerah itu sendiri. Di satu sisi, mobilisasi sumber daya keuangan untuk membiayai berbagai aktivitas daerah ini dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya. Namun demikian, mobilisasi sumber dana secara berlebihan dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang tidak kondusif. Reformasi di segala bidang yang di dukung oleh masyarakat dalam menyikapi permasalahan yang terjadi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah menyebabkan lahirnya otonomi daerah sebagai salah satu tuntutan reformasi. Indonesia memasuki Era Otonomi Daerah dengan diterapkannya Undang-Undang No. 22 tahun 1999 (kemudian menjadi UU No. 32 tahun 2004) tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 (kemudian menjadi UU No. 33 tahun 2004) tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 dijelaskan bahwa otonomi daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam arti daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan di luar urusan pemerintah pusat yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut, Berdasarkan kondisi tersebut, maka perlu didampingi dengan referensi yang memperjelas pengertian dan pemahaman secara mendalam mengenai Otonomi dan kemampuan keuangan daerah, melalui Buku Ajar Otonomi dan Perencanaan Keuangan daerah ini diharapkan membantu mahasiswa dalam mempelajari alur dan pemahaman secara mendasar mengenai beberapa hal terkait Anggaran penerimaan dan Belanja Negara, Kebijakan Fiskal, Reformasi Perpajakan dan Strategi Pengelolaan Utang Negara, Utang Luar negeri dan strategi pengelolaannya, Desentralisasi Fiskal, Faktor-Faktor Kebijakan Fiskal, Good Governance dalam Penyelenggaran Pemerintahan, Implementasi Good Governance, Otonomi daerah, Keuangan dan perencanaan daerah, kewenangan dan distribusi Pemerintah pusat dan daerah, Sentralisasi fiscal dan hubungan keuangan pusat dan daerah, Analisis Biaya Bagi Hasil, dan Perencanaan Pembangunan dan Indonesia
No Comments