Penyelesaian Sengketa Konsumen Perumahan dengan Pelaku Usaha

16/12/2014

Bisnis perumahan saat ini semakin berkembang untuk memenuhi konsumen. Seiring dengan perkembangan tersebut diasumsikan banyak kasus sengketa hukum antara pihak Developer disatu pihak dan konsumen dipihak lain. Berbagai kasus pelanggaran terhadap hak – hak konsumen yang sejak lama berlangsung perlu dicermati secara kritis. Pelanggaran terhadap hak-hak konsumen disebabkan oleh pelaku pengusaha yang memandang konsumen pihak yang mudah dieksploitas. Konsumen diperlukan sebagai yang dapat dipengaruhi untuk menggunakan segala pihak yang bentuk barang/jasa yang ditawari melalui promosi, iklan, dan penawaran lainnya. Sehingga posisi tawar antara konsumen dan pelaku usaha tidak seimbang karena ketidakmengertian konsumen terhadap hak-haknya. Ketika terjadi sengketa hukum justru konsumen tidak mengerti bagaimana tata cara atau prosuder pengaduan dan penuntutan atas hak-haknya yang dilanggar oleh developer. Buku berjudul “Penyelesaian Sengketa Konsumen Perumahan Dengan Pelaku Usaha melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen” ini merupakan bidang hukum perlindungan konsumen. Kajiannya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bagaimana tata cara dan prosedur dalam menyelesaikan sengketa hukum konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) para developer dan konsumen dapat belajar di dalam buku ini.

Penulis : Prihatini Purwaningsih, S.H., M.H.
ISBN : 978-602-71870-1-6

Ukuran Buku : 23 x 15 cm

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *