Konsep Rate Of Profit Perspektif Ekonomi Islam (Aplikasi Pada Bank Syariah)

11/11/2025

Pelarangan transaksi berbasis riba di dalam Al-Qur’an untuk menghindari espoitasi kekayaan antara pemilik harta yang kaya dengan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan di dalam transaksi ekonomi dan bisnis  dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Maraknya transasi riba sangat meluas diberbagai bidang bisnis sejak dahulu hingga saat ini, sehingga adanya persepsi terhadap praktik riba dengan jual-beli dan sebagai pengganti dihalalkan jual-beli sebagai konsep yang aplikatif dengan konsekuensi penghapusan bunga dalam penerapannya pada sistem ekonomi Islam.  Konsep aplikatif pengganti bunga di dalam Al-Qur’an disebutkan diperoleh dari jalan perniagaan tanpa adanya penganiayaan. Dalam literatur ekonomi Islam, antara lain disebut sebagai (expected) rate of profit atau tingkat keuntungan. Beberapa ekonom konvensional menyebutkan sebagai rate of profit seperti Von Neumann dan Pierro Sraffa, marginal rate of profit dalam konsep Thornton, dan Wicksell menyebutkan sebagai natural rate of profit. Secara konsep pemikiran, terjadi perbedaan pandangan dikalangan ekonom konvensional maupun Islam. Dalam tataran aplikasi konsep rate of profit sebagai pengganti konsep bunga sangat penting, mengingat pengelolaan kebijakan sistem keuangan syariah saat ini di tingkat makro maupun mikro masih belum memiliki konsep yang jelas. Pada tingkat makro, aplikasi rate of profit misalnya pada bank sentral di negara-negara yang telah menerapkan sebagian sistem ekonomi Islam atau sistem perbankan ganda (dual banking system) atau seluruhnya sistem ekonomi Islam (single economic system) penerapannya berbeda-beda. Bank-bank sentral tersebut ternyata menggunakan akad-akad yang berbeda dalam menciptakan dan menggunakan instrumen pengendalian moneternya termasuk pada sistem perbankan di Indonesia melalui kebijakan sistem perbankan konvensional dengan perbankan syariah.

Penulis : Dr. Ir. Trisiladi Supriyanto, M.Si.
ISBN : (Dalam Proses Pengajuan)

Ukuran Buku : 23 x 15 cm

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *