Sejarah sebagaimana dikutip oleh Hasan Asari dari pandangan Kuntowijoyo sebagai sebuah “rekonstruksi masa lalu di mana ada dinamika manusia dalam sejarah kehidupannya di berbagai tempat dan masanya yang antara lain berupa: perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan”. Perubahan dapat terjadi dengan cara cepat atau lambat dalam suatu peristiwa sejarah. Dalam kesempatan ini dikaitkan dengan Lembaga pendidikan lebih khusus lagi yang berkaitan dengan Pendidikan Islam.” Sejarah dalam kaitan Pendidikan Islam atau sejarah keilmuannya ditandai oleh dinamika sebagai hasil kreatifitas manusia pada masanya. Pendidikan Islam basis utamanya kitab suci Quran dan Hadits serta ijtihad kaum intelektualnya dan bermakna secara sosial dan lingkungan manusia itu sendiri. (Asari, 2018; Kuntowijoyo, 2005). Sejarah Pendidikan islam diawali pada masa Rasulullah, kemudian masa shahabat, dan masa Bani Ummayah, Abbasiyah dan era berikutnya. Pendidikan Islam dari Timur tengah itu mempengaruhi pendidikan di Nusantara. Pendidikan di Nusantara telah melalu masa penjajahan, masa Orde Lama, Orde Baru dan masa reformasi. Pendidikan Islam telah mengambil bentuk ada yang disebut dengan Pendidikan Quran, Pendidikan Tahfizul Quran, Pendidikan Dinyah, Pesantren dan Madrasah yang dikatagorikan pendidikan dalam pendidikan usia dini, dasar dan menengah dan ada pula pendidikan dalam jenjang Pendidikan tinggi Islam yang berkembang pesat di tanah air. Pendidikan ini bagian dari mencerdaskan anak bangsa…
Buku Sistem Moneter Islam ini menjelaskan tentang konsep dan praktek Bank Sentral dalam menjalankan sistem moneter yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sesuai dengan tugas Bank Sentral yaitu mengontrol jumlah uang beredar sesuai yang ditargetkan dan mengendalikan inflasi agar pertumbuhan ekonomi sesuai dengan target pemerintah. Dalam sistem moeneter Islam yang tidak menggunakan bunga sebagai instrument, beberapa negara menggunakan akad yang berbeda dalam mengontrol jumlah uang yang beredar dengan menggunakan instrument bagi hasil (akad mudharabah dan musyarakah) seperti di Sudan dan yang menggunakan akad jual beli, seperti murabahah. Selanjutnya buku ini menjelaskan tentang bagaimana sistem moneter Islam dengan sistem bagi hasil tanpa bunga (interest free system) dapat berjalan lebih baik karena tidak akan menciptakan uang pada sistem perbankan dan pendapatan atau profit yang tidak menimbulkan terjadinya inflasi yang dapat menurunkan daya beli Masyarakat dan menciptakan banyak mafsadat pada perekonomian seperti fenomena bubble economy karena banyaknya uang yang beredar dibandingkan perdagangan barang dan jasa sehingga terjadi spekulasi besar besaran di pasar uang dan pasar modal. Pada bagian akhir dari buku ini dijelaskan sistem moneter yang ideal sesuai dengan prinisip prinsip syariah dan bagaimana menciptakan sistem bagi hasil melalui instrument instrument dengan dasar akad bagi hasil dan jual beli yang ebih menciptakan kestabilan dan…
