Pengantar Manajemen
Ekonomi & Bisnis / 14/08/2023

Manajemen merupakan ilmu pengetahuan yang penting dikuasai oleh setiap mahasiswa agar mampu melakukan pengelolaan berbagai aktifitas secara efektif dan efisien serta, cepat dan tepat. Buku Pengantar Manajemen ini menjelaskan definisi dan pengertian banyak ahli tentang manajemen dan aktifitas-aktifitas utama pada manajemen dengan terang dan mudah dipahami. Aktifitas perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan dan mengarahkan sumberdaya manusia serta melakukan kontrol dan evaluasi hasil dari perencanaan yang telah dilakukan, dijelaskan dengan bertahap, teratur, berurutan sehingga mudah dipahami dan diaplikasikan pada berbagai aktifitas. Selain itu, dilengkapi juga dengan contoh-contoh terkini implementasi aktifitas-aktifitas manajemen pada berbagai Perusahaan. Di samping dibahas dan disajikan secara lengkap baik konsep dan dasar manajemen yang berisi ulasan tentang pengertian, tujuan, tugas pokok, dan konsep dasar-dasar manajemen. Semoga melalui buku ini diharapkan akan timbul minat dan semangat menjadi manajer-manajer yang kreatif, inovatif, dan optimis dalam menciptakan sesuatu yang baru demi meraih sukses dalam persaingan global. Dengan demikian buku ini layak dimiliki dan menjadi salah satu referensi mahasiswa, akademisi, maupun pihak yang tertarik dibidang manajemen. Penulis : Zeze Zakaria Hamzah, S.E, M.M, QWP, CFP, CSM.,                  Dr. Heru Satria Rukmana, SE., Ak., MM., CA., Asean CPA., CPA., CPI.,                  Wawan Hari Subagyo, STP., MM ISBN : 978-623-8218-24-0 Ukuran Buku : 23 x 15…

Amandemen UUD 1945 Dalam Penguatan Konstitusi Dan Konstitusionalisme
Hukum / 14/08/2023

Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 merupakan keniscayaan untuk memenuhi hak-hak masyarakat menuju keadilan dan kemakmuran seperti dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan, bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan…