PENDIDIKAN SHALAT KHUSYUK DAN DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA
Agama Islam / 19/09/2022

Dalam perspektif pendidikan agama Islam, ibadah apa pun yang dilaksanakan harus dilandasi dengan perintah yang bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah. Untuk mencapai kekhusyuan di dalam shalat ternyata dapat dilakukan melalui pembelajaran dengan metode praktik secara langsung. Dalam praktiknya metode pendidikan shalat khusyuk yang dapat dilatihkan secara sistimatis bagi siapa pun yang menginginkan untuk melaksanakan shalat khusyuk. Shalat lima waktu terutama yang diwajibkan itu jika dilaksanakan tanpa adanya kekhusyuan tidak memiliki nilai apa pun dalam pandangan Allah karena tidak mencapai tujuan dan tidak memiliki manfaat bagi dirinya dan orang lain. Setiap manusia mempunyai kemampuan psikhis secara bathiniah sebagai bekal untuk menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani kehidupan, tetapi seringkali tidak pernah serius untuk menggali dan mengembang-kannya yang berakibat sering terjadi kebingungan disaat ada masalah mempengaruhi perasaan. Kegelisahan dan kecemasan dibiarkan mendera sampai akhirnya menyebabkan sakit dan depresi. Kemampuan dan potensi yang ada itu sebenarnya dapat diatur dan dikembangkan dengan metode dan teknik pendidikan shalat khusyuk sebagai meditasi islamy. Selama ini shalat khusyuk dianggap sebagai sesuatu yang memberatkan bagi pelakunya, karena kebanyakan tidak mengetahui dan belum merasakan ketinggian nilai spiritual yang ada di dalam shalat khusyuk yang disebutkan Allah sebagai pemenang.  

PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI
Pendidikan / 19/09/2022

Setiap warga negara berhak mendapatkan pelindungan dari segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan tindak seksual sesuai dengan ajaran agama apa pun dalam negara Republik Indonesia yang berdasaarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Semakin meningkatnya kekerasan seksual yang terjadi pada ranah komunitas perguruan tinggi secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pada kurang optimalnya penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi sehingga dapat menurunkan kualitas pendidikan tinggi dan mencoreng nama baik perguruan tinggi.