Bimbingan dan Konseling Islami di Sekolah Dasar (SD) merupakan layanan yang dapat menghantarkan setiap peserta didik mencapai kematangan dan kemandirian. Peserta didik di sekolah dasar berada pada rentang usia 7 sampai 12 tahun. Rentang usia tersebut berada pada dua fase perkembangan, yaitu Fase Tamyiz (rentang usia 7-10 tahun) dan Fase Amrad (rentang usia10-15 tahun). Dua fase tersebut adalah Fase Baligh dan Aqil Baligh, yaitu fase perkembangan manusia dalam perspektif psikologi Islam sebagai fase perkembangan yang menentukan. Pada fase inilah setiap individu telah dibebani tanggung jawab dan dituliskan seluruh perbuatannya didalam buku catatan amal yang kelak akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT. Pendidikan pada fase pra baligh merupakan pendidikan yang komprehensif mencakup pendidikan bersinergi pada tiga lingkungan (pendidikan sekolah, rumah dan masyarakat). Layanan bimbingan dan konseling islami di sekolah dasar dalam penyelenggaraannya berbentuk program-program kegiatan yang bertujuan untuk menghantarkan peserta didik mencapai kesehatan dan kematangan fisik, psikis, sosial, dan spiritual. Program kegiatan bimbingan dan konseling mengacu pada Standar Kemadirian Peserta Didik (SKKPD). Buku ini hadir sebagai terobosan baru dalam bentuk program bimbingan dan konseling islami di sekolah dasar yang betul-betul konsern dalam mempersiapkan peserta didik memasuki pintu gerbang usia baligh. Didalamnya dibahas tentang perspektif fase perkembangan yang islami, tugas-tugas perkembangan fase…