Sebagai seorang yang terus berjihad untuk menjadi hamba yang pandai mensyukuri nikmatNya, maka rasa syukur itu penulis ekspresikan dalam bentuk penulisan buku dengan tema pidana mati. Hal ini dilatar belakangi oleh minimnya buku yang mengulas tentang pidana mati. Kalau pun ada, sering terjebak pada alam pemikiran pragmatis kalau bukan pemihakan pada salah satu kutub yang sedang bertarung merebut posisi dan pengaruh pada tingkat global maupun nasional. Tak dapat disangkal jika isu pidana mati dewasa ini, dimainkan oleh dua kekuatan utama dunia yaitu kelompok yang ingin menghapus pidana mati dalam segala bentuknya (abolisionisme) dan kelompok yang ingin tetap mempertahankan keberlakuan pidana mati (retensionisme). Berdasarkan realitas tersebut, maka penulis merasa tertantang dan tertarik untuk menghadirkan buku ini dalam rangka memberikan pencerahan bagi pembaca di tengah-tengah dominasi literatur yang cenderung membenarkan salah satu kubu dalam pidana mati. Karena itu penulis dalam mengulas keseluruhan bahan tentang pidana mati pada buku ini, berupaya bersifat netral dan proporsional terhadap debat kedua kubu yang saling berkonfrontasi. Hal ini tercermin juga ketika penulis mengemban tugas sebagai komisioner Komnas HAM 2007-2012, senantiasa memperhatikan aspirasi kedua kubu yang datang secara bergantian ke Komnas HAM untuk mendapatkan pengakuan dan dukungan. Posisi ini tidak mudah lantaran nilai subjektivittas setiap penulis yang sedikit…