Berbusana sesuai syariah berarti menggunakan hijab yang terdiri dari khimar atau kerudung panjang menutup dada. Jilbab atau busana panjang yang menjuntai hingga semata kaki. Kebutuhan muslimah terutama akan pakaian selain untuk menutupi auratnya juga untuk melindungi dari cuaca dan untuk keindahan tentunya. Ragam busana Muslimah mengacu pada batasan tadi. Tentu saja busana Islami boleh bervariasi disesuaikan dengan budaya masing-masing tetapi tidak mengandung tabarruj, atau berlebih-lebihan. Hal ini bisa diartikan bahwasanya muslimah diperbolehkan tampil busanaable, asal sesuai syariah. Pengembangan industri dan ragam gaya busana muslim di Indonesia dapat menciptakan hal yang inovatif menjadi sebuah karya yang unggul melalui desain produk dan jahitan yang bervariasi, unik, eksklusif, nyaman dan berkualitas. Kegiatan tersebut melahirkan peluang usaha dalam memenuhi kebutuhan untuk meningkatkan volume penjualan dengan menggunakan strategi networking dan kerjasama dalam meningkatkan akses marketingnya. Strategi tersebut diterapkan bertujuan untuk mengembangkan industri, ragam dan gaya busana muslim Indonesia yang mendunia.
Perilaku penyimpangan seks dikalangan para pelajar sudah sangat mengkhawatirkan semua pihak, bahkan setiap tahunnya terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Ada tiga faktor penyebabnya pendidikan Seks perlu diintensifkan di kalangan pelajar. Pertama, sebagian besar masyarakat – dalam hal ini orang tua dan para guru masih menganggap ‘taboo’ memperbincangkan masalah ‘seks’ dan mengajarkannya kepada anak-anak dan murid-murid. Kedua, pelajar kini sedang mengalami perubahan sosial yang sangat cepat dari masyarakat tradisional menuju masyarakat modern. Hal ini berkonsekuensi pada terjadinya perubahan norma-norma, nilai-nilai dan gaya hidup dengan perilaku seks bebas. Ketiga, minimnya informasi tentang pendidikan seks yang benar dan sehat bagi para pelajar. Tanpa informasi yang benar hanya akan membuat rentan terhadap bentuk penyimpangan prilaku seks. Pendidikan seks yang terkait dengan berbagai permasalahan mulai dari adab meminta izin, adab memandang, menghindarkan anak dari rangsangan-rangsangan seksual, mengajar anak tentang hukum-hukum pada masa pubertas dan masa baligh, perkawinan dan hubungan seksual sampai pada pembahasan terkait bolehkah menerapkan pendidikan seksual kepada anak.