Kinerja Perbankan Syari’ah Strategi Penghimpunan Dana Pihak Ketiga
Ekonomi & Bisnis / 04/06/2018

Buku ini membahas tentang kinerja perbankan syariah melalui strategi penghimpunan Dana Pihak Ketiga yang dipengaruhi secara positif oleh sistem ekonomi makro. Ekonomi makro meliputi tingkat suku bunga, produk domestik bruto, dana pihak ketiga perbankan syariah, kurs, inflasi dan jumlah uang beredar. Untuk meningkatkan kinerja itu maka pemerintah harus memperkuat   sistem moneter syariah secara makro. Begitu pun para pelaku perbankan syariah harus secara berkelanjutan mengedukasi masyarakat untuk menyimpan uangnya di Perbankan Syariah sehingga dapat mencapai economic of scale. Memahami ekonomi syariah tidak hanya dilakukan karena kinerja keuangan syariah melainkan harus meliputi sektor riil. Masyarakat Indonesia menjadi bagian terpenting dari kemajuan perbankan syariah dengan potensi jumlah masyarakat muslim terbesar. Memperkuat posisi dan peran Dewan Syariah Nasional (DPS) dan Dewan Pengawas Syariah terutama dalam membuat fatwa-fatwa yang bersifat implementatif sebagai acuan regulasi bagi pemerintah.

Model Kompetitif Pengembangan Usaha Mikro dengan Pembiayaan Mudharabah
Ekonomi & Bisnis / 04/06/2018

 Permasalahan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkaitan dengan modal usaha. Seperti dijelaskan oleh Director of Bank Licensing and Banking Information Department of Bank Indonesia (BI), bahwa belum semua elemen masyarakat mampu menjangkau layanan perbankan dan lembaga keuangan. Informasi yang minim, membuat masyarakat sulit untuk mengakses pembiayaan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara pertumbuhan perbankan syariah cukup pesat sejalan dengan perkembangan lembaga keuangan mikro. Hal ini merupakan perannya untuk menyalurkan dana khususnya pada sektor UMKM. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) diperlukan untuk memenuhi pembiayaan yang dibutuhkan oleh usaha kecil bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Satu diantara lembaga keuangan mikro syariah yang memberikan pembiayaan pada usaha mikro dan kecil adalah Baitul Maal wat Tamwil (BMT). BMT merupakan lembaga ekonomi masyarakat yang bertujuan memberi dukungan terhadap kegiatan ekonomi rakyat bawah dan kecil berasaskan syariat Islam. Ada dua inti kegiatan usaha BMT yaitu Baitul Maal dan Baitul Tamwil. Selain unit simpan pinjam, BMT juga dapat secara langsung bergerak dibidang usaha sektor riil, seperti toko serba ada, peternakan, perikanan, jasa wartel, ekspor-impor, kontraktor leveransir dan lainnya. Baitul Maal adalah untuk kegiatan sosial, sedangkan Baitul Tamwil adalah untuk kegiatan mencari laba. Untuk melakukan kegiatan bisnis secara syariah merupakan bagian dari aktivitas ekonomi syariah. Ekonomi Syariah…